ads

Jumat, 28 Mei 2010

Unduh musik legal cuma Rp.200/bulan?

detikcom - Jakarta,
Indonesia punya pasar
musik digital yang cukup
besar. Setiap harinya ada
10 juta lagu yang
diunduh. Namun
sayangnya, cara
mengunduhnya ilegal.
Padahal, jika semua lagu
itu diunduh secara legal,
harganya bisa murah,
cuma Rp 200 per bulan.
"Dengan pasar yang besar
seperti ini, kalau yang
legal di-download sejuta
sehari saja, kami berani
turunkan harga dari
misalnya Rp 2000 per lagu
jadi Rp 200 per hari. Kalau
musik legal hidup,
jangankan Rp 2000, untuk
Rp 200 per bulan kami
berani," ujar Komisaris
Utama Generasi Indonesia
Digital (GENiD) Heru
Nugroho, di Jakarta.
GENiD adalah perusahaan
lokal yang
mengembangkan sistem
kliring musik digital atau
gudang lagu digital sejak
dua tahun terakhir di
Indonesia dengan
menggandeng 11 label
besar (anggota Asosiasi
Industri Rekaman
Indonesia/ASIRI) yang
menguasai 80% industri
musik.
Sistem kliring digital
sendiri adalah fungsi
menghubungkan antara
label musik besar dengan
reseller yang meliputi
operator telekomunikasi,
penyedia portal Internet,
konten, dan penyedia
aplikasi ponsel.
Saat ini, menurut Heru,
sudah lebih dari 70
retailer yang sudah
tersambung dengan
digital warehouse
tersebut dan lebih dari
60.000 full track song,
dengan 16 tipe konten.
Chief Executive Officer
GENiD M Gopal
Utiarrachman juga
mengakui, sebenarnya
pasar musik legal di
Indonesia sangat besar
jika melihat jumlah
kunjungan pada situs
lagu.
"Situs ilike.com misalnya.
Situs itu berbayar dan
tetap ada yang
mengunduh. Dari 4,7 juta
pengunjung setiap
harinya, Indonesia ada di
urutan ketiga," ujarnya.
"Sekarang tinggal
bagaimana membuat
kesadaran publik perlunya
membeli sesuatu yang
legal. Bayangkan jika dari
10 juta lagu ilegal itu
berubah jadi legal, ini
signifikan membantu
dunia musik lokal,"
jelasnya lebih lanjut.
Salah satu langkah yang
dilakukan oleh GENiD
untuk mengkampanyekan
musik legal adalah
membuat portal
musiklegal.com yang
menawarkan lagu secara
gratis untuk dua kali
putar saja. File lagu ini
menggunakan Digital
Right Management (DRM).
"Ini kami lakukan untuk
menstimulus masyarakat
sadar akan Hak Kekayaan
Intelektual (HAKI). Jika
benar-benar suka satu
lagu, kenapa tidak beli
secara legal," kata Gopal.
Musisi Senior James F
Sundah menjelaskan,
langkah untuk menata
infrastruktur digital musik
seperti ini harusnya
dilakukan 5-10 tahun lalu.
"Di Indonesia bisnis musik
sudah jalan, infrastruktur
digitalnya compang-
camping," sesalnya.
Menurutnya, jika tidak
dilakukan pembenahan
secepatnya, maka bisa
saja potensi devisa lari
keluar negeri karena lagu-
lagu lokal di-hosting di
luar negeri karena era
digital tidak memiliki
batasan.
Disarankannya, sembari
menyiapkan infrastruktur
untuk era digital, masalah
regulasi juga harus
dibereskan seperti
pembagian hak cipta dan
struktur bisnis.
"Harus ada standar yang
jelas untuk semua itu.
Misalnya, pembagian hak
pencipta jika hosting di
Singapura lebih besar
ketimbang di Indonesia,
tentu pencipta lagu lari
ke luar negeri," katanya.
James pun meminta
musisi lokal untuk lebih
melek kemajuan teknologi
dan sadar akan HAKI yang
dimilikinya agar
pembajakan tidak
merajalela.
"Membuat musik yang
bagus saja tidak cukup di
era sekarang jika tidak
mengerti bisnis di masa
depan," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Cara Aktivasi Windows 10 Permanen GRATIS (100% Work)

  Cara Aktivasi Windows 10 Permanen GRATIS (100% Work) Windows 10 merupakan sistem operasi keluaran Microsoft yang saat ini paling banyak di...